- Wesel adalah surat perintah yang dibuat oleh kreditur ditujukan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.
- Promes adalahg surat kesanggupan membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat promes tersebut
Pengertian Wesel Dan Promes
Diposting oleh
Unknown
/ 20.21 /
3 komentar:
test
Makasih penjelasan mengenai Pengertian Wesel sangat bermanfaat
Siip thy banyak manfaatnya
Posting Komentar